img
Penyerahan DIPA Anggaran Tahun 2020
  Kamis, 28-11-2019       410

penyerahan-dipa-anggaran-tahun-2020

Muara Teweh- 28 November 2019-Menindaklanjuti arahan Gubernur untuk penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) agar cepat sesuai dengan waktu yang ditentukan maka Pemerintahan Kabupaten Barito Utara melaksanakan Penyerahan DIPA tahun 2020 kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja di wilayah Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Murung Raya serta KPPN Buntok yang dilaksanakan di Kota Muara Teweh. (28/11).

Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra mengatakan sebagaimana arahan Gubernur Kalimantan Tengah, bahwa diminta seluruh DIPA 2020 harus sudah di serahkan kepada seluruh satuan kerja Kabupaten /Kota se Kalimantan Tengah paling lambat tanggal 29 November.

Dengan diserahkannya DIPA dan daftar alokasi TK DD tahun anggaran 2020 lebih awal ini, diharapkan semua satuan kerja dapat segera melaksanakan sedini mungkin kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan, khusus pekerjaan fisik dan atau belanja modal agar awal Desember 2019 sudah dapat mulai melaksanakan proses lelang.

Bupati menegaskan Dalam kesempatan ini juga berharap agar para kepala Perangkat Daerah pengelola dana fisik dan dana desa, selalu bersinergi dan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam rangka percepatan penyalurannya agar tidak melampaui batas waktu yang telah ditentukan oleh Kementerian Keuangan.

Sebelumnya ketua panitia Slamet Parman melaporkan sesuai surat MENTERI KEUANGAN No.5.837/MK05/2019 dan arahan Gubernur Kalimantan Tengah pada acara penyerahan DIPA tahun anggaran 2020 di Palangka Raya para KPA diminta melakukan langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran tahun 2020. Mempercepat pelaksanaan program/kegiatan/proyek dan memastikan pelaksanaan program/kegiatan dan anggaran diterima atau dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan tujuan ditetapkan. Meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efesiensi dan efektivitasnya berupa pembatasan belanja operasional yang urgensinya rendah, seperti rapat dalam kantor, perjalanan dinas.(Diskominfosandi2019)

Komentar

Belum ada komentar



Tulis Komentar Anda



https://karanganbungacilacap.com/https://17slotgacor.com/https://masakannusantara2024.blogspot.com/https://chord2024.com/